Sudah saatnya untuk menyalakan potensi panas bumi Indonesia yang belum dimanfaatkan
Sebanyak 5GW kapasitas baru akan mulai beroperasi pada 2022.
Indonesia berada di peringkat ketiga di dunia dalam produksi listrik panas bumi dan kapasitas pembangkit panas bumi pada 2014, hanya di belakang Amerika Serikat dan Filipina. Negara ini terletak pada pertemuan beberapa lempeng tektonik di Asia Tenggara, memberikannya potensi panas bumi yang signifikan, meskipun sebagian besar cadangan potensinya tetap belum dieksplorasi.
Menurut Energy Information Administration dari AS, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia memperkirakan bahwa negara tersebut memiliki potensi 29 gigawatt (GW) cadangan kapasitas panas bumi, yang mana hanya 5% di antaranya saat ini sedang digunakan. Kapasitas panas bumi Indonesia saat ini sebesar 1,3 GW terdiri dari pembangkit yang berkerumun di sekitar Jawa, Bali, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara.
Laporan terbaru EIA tentang Indonesia mengatakan bahwa panas bumi saat ini membentuk kurang dari 3% dari total kapasitas pembangkit listrik Indonesia, tetapi Indonesia berencana untuk meningkatkan kapasitas panas bumi pada 2025 sebagai bagian dari rencana untuk meningkatkan elektrifikasi di negara tersebut.
Lebih lanjut dari EIA :
Meskipun meningkat dua kali lipat dari total kapasitas pembangkit listriknya dalam dekade terakhir, Indonesia masih memiliki tingkat elektrifikasi yang rendah dibandingkan dengan negara-negara dengan tingkat pendapatan yang sama. Menurut utilitas listrik negara, Perusahaan Listrik Negara, pada tahun 2014, sekitar 84% populasi Indonesia memiliki akses listrik dibandingkan dengan kurang dari 68% pada tahun 2010. Kebijakan energi terbaru Indonesia bertujuan untuk mencapai elektrifikasi yang hampir lengkap di negara itu pada tahun 2020. Dalam beberapa tahun terakhir, penambahan kapasitas listrik tidak mengimbangi pertumbuhan permintaan listrik, yang menyebabkan kekurangan daya di daerah yang terhubung dengan jaringan. Infrastruktur yang tidak memadai sebagai akibat dari investasi yang tidak memadai dan rintangan peraturan berkontribusi pada tingkat elektrifikasi yang lebih rendah, terutama di Indonesia timur.
Bahan bakar fosil memberi daya pada sebagian besar pembangkit listrik di Indonesia (88%), sementara energi terbarukan, terutama dalam bentuk tenaga air dan sumber daya panas bumi, merupakan bagian dari sisanya. Indonesia bermaksud menggunakan sumber bahan bakar domestik dan mendiversifikasi portofolio bahan bakarnya untuk memasukkan lebih banyak daya energi terbarukan. Rencana untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan hingga setidaknya 23% dari portofolio energi pada tahun 2025 sangat bergantung pada pengembangan lebih lanjut sumber daya panas bumi dan tenaga air negara tersebut.
Indonesia telah memasukkan beberapa pembangkit listrik panas bumi dalam program jalur cepatnya, yang dimaksudkan untuk mempercepat pengembangan lebih dari 27 GW kapasitas daya total dalam beberapa tahun mendatang. Indonesia khususnya telah memfokuskan pada panas bumi dengan menandatangani perjanjian dengan Selandia Baru pada 2012 untuk pengembangan bersama proyek-proyek energi panas bumi.
Sekitar 5 GW kapasitas panas bumi baru dijadwalkan mulai beroperasi di Indonesia pada 2022, termasuk pembangkit listrik Sarulla 330 megawatt, yang berpotensi menjadi pembangkit listrik panas bumi terbesar di dunia. Keberhasilan penyelesaian proyek-proyek panas bumi ini dapat menjadikan Indonesia menjadi pemimpin dunia dalam kapasitas dan pembangkit listrik panas bumi.
Salah satu hambatan untuk membuka sumber daya panas bumi yang luas di negara ini adalah definisi pengembangan panas bumi sebagai kegiatan penambangan, yang membatasi proyek-proyek baru di kawasan konservasi. Indonesia mengeluarkan undang-undang pada2014 yang menghilangkan pembatasan pengembangan panas bumi ini sambil merampingkan proses perizinan dan mengurangi masalah pembebasan lahan. Undang-undang tersebut juga berupaya meningkatkan investasi sektor swasta dalam proyek-proyek panas bumi dengan membuat harga yang lebih sesuai dengan biaya pengembangan.