Pertamina memperkenalkan pedoman pembiayaan berkelanjutan
Ini mendukung target perusahaan untuk mengurangi emisi sebesar 32%.
Pertamina Indonesia telah meluncurkan Kerangka Pembiayaan Berkelanjutan pertamanya yang menetapkan pedoman untuk penerbitan instrumen pembiayaan.
“Langkah strategis untuk menetapkan Kerangka ini sejalan dengan upaya keuangan kami untuk menciptakan nilai jangka panjang dan keberlanjutan bagi para pemangku kepentingan sekaligus memberikan dampak positif,” kata Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini.
Langkah ini juga menegaskan komitmen Pertamina untuk mewujudkan target pengurangan emisi sebesar 32% dari skenario Business as Usual (BAU) pada 2030 dan mendukung sepenuhnya upaya Indonesia untuk mencapai emisi nol bersih pada 2060..
Di bawah kerangka ini, Pertamina dan unit-unitnya akan dapat menerbitkan instrumen pembiayaan hijau atau transisi untuk membiayai dan/atau membiayai kembali proyek hijau atau transisi yang memenuhi syarat dalam sembilan kategori: energi terbarukan, hidrogen hijau, jaringan transmisi dan distribusi untuk gas terbarukan dan rendah karbon, bangunan hijau, transportasi bersih, bahan bakar rendah karbon, pengelolaan sumber daya alam hidup dan penggunaan lahan yang ramah lingkungan, pengurangan emisi, dan transisi dalam pelayaran.
Pedoman ini juga mencakup proses tata kelola dan pelaporan yang kuat untuk memastikan transparansi dan visibilitas kepada investor dan pemberi pinjaman.
Pertamina mengatakan ISS-Corporate telah memvalidasi konsistensi kerangka ini dengan strategi keberlanjutan perusahaan, serta kesesuaiannya dengan Prinsip Obligasi Hijau yang diterbitkan oleh Asosiasi Pasar Modal Internasional (International Capital Market Association) dan Prinsip Pinjaman Hijau yang diterbitkan oleh Asosiasi Pasar Pinjaman (Loan Market Association).